Selain terkenal sebagai tokoh yang memiliki loyalitas terhadap masyarakat, Irman Gusman merupakan pribadi yang terhormat hingga dianugerahi gelar sangsako adat Tuanku Besar Palinduang Alam oleh Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Minangkabau Pagaruyung Darul Qorror, Sultan Muhammad Taufiq Thaib Tuanku Mudo Mahkota Alam dan rutin menjadi pemateri serta motivator di berbagai kesempatan, salah satunya pemateri di Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah di Padang Panjang.Â
Rekam Jejak Prestasi Irman Gusman
Menurut Sultan Taufiq Thaib, Irman Gusman diberikan gelar sangsako adat karena peranannya selama 15 tahun di dunia politik, terakhir sebagai ketua DPD RI, telah mengharumkan nama Sumatera Barat.
Kontribusi luar biasa Irman Gusman kepada bangsa dan negara Indonesia diakui. Selain itu, nama Irman Gusman tetap melekat pada konsep desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, karena dia telah menjabat sebagai pimpinan DPD RI selama tiga periode berturut-turut. Penghargaan harus diberikan kepada Irman Gusman sebagai prestasi, putra bangsa yang berasal dari Sumbar, yang telah memajukan bangsa sejak reformasi.Â
Karena peran dan kedudukannya sebagai pejabat negara dan tokoh nasional, dia tidak diberikan gelar ini. Lebih dari itu, penerima gelar harus mampu mempertahankan reputasi keluarga dan daerahnya. Irman Gusman telah menerima penghargaan di tingkat nasional dan di daerah asalnya.Â
Tanda Jasa Bintang Mahaputera Adipradana
Pada tahun 2010, Irman Gusman menerima Tanda Jasa Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden SBY. Tanda jasa diberikan kepada Irman Gusman sebagai Ketua DPD RI. Menurutnya, ada tiga jenis gelar adat Minangkabau: Gala mudo (gelar muda), Gala sako (gelar pusaka kaum), dan Gala sangsako (gelar kehormatan). Gala Mudo diberikan kepada semua laki-laki Minang yang menginjak dewasa saat upacara pernikahan.Â
Gala Sangsako
Mamak (paman) dari kaum “marapulai” atau pengantin pria, namun juga boleh dari kaum istrinya, berhak atas gelar mudo. Mereka sering dikaitkan dengan status, ciri, dan sifat penerima. Gelar pusaka, seperti gelar datuk, pangulu, atau raja, disebut Gala Sako. Gelar Gala sako adalah gelar turun temurun menurut garis ibu, dan raja Minangkabau disebut Pucuak Adat. Menurut adat Minangkabau, tidak boleh diberikan kepada orang yang tidak memiliki keturunan Minangkabau.Â
Gala Sangsako adalah gelar kehormatan yang diberikan kepada seseorang yang melakukan sesuatu yang luar biasa dan bermanfaat bagi Minangkabau, agama Islam, bangsa, dan negara. Limbago adat Pucuak Adat Kerajaan Pagaruyuang, Pucuak Adat Kerajaan sapiah balahan, dan datuak atau pangulu kaum adalah yang berhak atas gelar sangsako. Gala sangsako hanya boleh digunakan oleh penerima penghargaan dan itu tidak boleh diberikan kepada anak-anak atau ternak.Â
Sering Diundang ke Acara
Berkat rekam jejak Irman Gusman yang luar biasa, ia pun dipercaya untuk menyampaikan materi di beberapa tempat, misalnya saja di Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah di Padang Panjang. Pada pertemuan tersebut, ia bermaksud untuk bersilaturahmi sambil menyampaikan motivasi kepada santriwan/i di pondok pesantren tersebut.