Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan mengenai empat menterinya yang dipanggil oleh MK terkait sidang sengketa pilpres 2024. Jokowi memastikan bahwa keempat menterinya akan hadir memenuhi panggilan MK. Para menteri tersebut nantinya hadir untuk memberikan kesaksian dalam persidangan yang dijadwalkan pada Jumat, 5 April 2024.
“Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK,” ungkap Jokowi pada awak media pada Rabu (3/4/24).
Para menteri tersebut nantinya akan dimintai keterangan oleh hakim MK, khususnya perihal pembagian bantuan sosial. Bantuan sosial tersebut dipermasalahkan karena dinilai menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Jokowi mengatakan karena sudah ada undangan resmi dari MK, maka para menteri yang dipanggil dipastikan akan hadir.
Tujuan MK memanggil keempat menteri Jokowi karena menganggap kesaksian mereka penting untuk persidangan.
Kesaksian Menteri Bukan Memenuhi Permintaan Anies-Muhaimin
Pada sidang sebelumnya, kubu Anies-Muhaimin memohon beberapa menteri di kabinet Jokowi untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang MK. Merespon tanggapan tersebut, MK pun menyetujui dengan memanggil empat menteri yang dimaksut.
Namun, Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan pemanggilan menteri masuk dalam kategori yang penting dan menjadi bagian dari persidangan yang objektif. Dengan kata lain, pemanggilan menteri tersebut bukan untuk memenuhi permohonan dari Anies-Muhaimin atau pemohon 2 Ganjar-Mahfud.
Suhartoyo mengatakan, keputusan pemanggilan empat menteri Jokowi telah disepakati oleh delapan hakim konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan (RPH). Kesaksian menteri dianggap penting untuk mengungkap fakta-fakta yang relevan dalam kasus ini, sehingga MK memberikan undangan kepada para menteri untuk memberikan kesaksiannya dalam sidang yang dijadwalkan pada Jumat (5/4/24)
Menteri Tidak Diberikan Arahan Khusus
Jokowi menyatakan para menteri yang dipanggil MK akan menjelaskan tanggung jawab masing-masing di hadapan persidangan MK. Dia menegaskan tidak ada pengarahan khusus yang diberikan kepada para menteri. Jokowi hanya meminta agar para menteri memberikan penjelasan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Baca juga : Gibran Tenang MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres
Misalnya, Sri Mulyani sebagai Menkeu menjelaskan soal tata kelola anggaran, Bu Risma sebagai Menteri Sosial yang menjelaskan perihal pembagian bantuan sosial, begitupun para menteri lainnya.
Diketahui, MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menjadi saksi pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Empat menteri yang dipanggil MK antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Selain itu, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam persidangan di hari yang sama.
Para Menteri Konfirmasi Hadiri Sidang MK
Berbagai pihak telah mengkonfirmasi kesiapan para menteri untuk menghadiri sidang MK. Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, menyatakan bahwa Sri Mulyani telah menerima undangan resmi dari MK dan akan hadir dalam sidang tersebut.
Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan bahwa dia akan membuat keputusan mengenai kehadirannya setelah menerima surat pemanggilan resmi dari MK. Airlangga Hartarto juga telah menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dengan hadir sebagai saksi dalam sidang MK tersebut.
Meskipun demikian, Tri Rismaharini, Menteri Sosial, masih menunggu panggilan resmi dari MK. Informasi terakhir, beliau masih belum menerima undangan resmi. Namun dia menegaskan akan menghadiri sidang jika telah menerima undangan tersebut.
Dengan demikian, harapan akan kehadiran keempat menteri ini memberikan penjelasan yang lengkap dan jelas di hadapan MK. Sehingga, keterangannya dapat membantu proses pengambilan keputusan yang adil dan objektif dalam penyelesaian sengketa Pilpres 2024.