Konflik dapat muncul di suatu tempat karena beragamnya suku, budaya, adat istiadat, dan agama yang ada di sana. Kemungkinan ini berlaku di Provinsi Sumatera Barat. Ini adalah asumsi yang mendorong penyelidikan tentang kerukunan umat beragama di daerah tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama di Sumatera Barat adalah subjek utama studi kasus kualitatif.
Di antara hal-hal yang terungkap adalah sebagai berikut: konflik di kalangan umat beragama terjadi di beberapa daerah dengan latar belakang yang beragam, sikap eksklusivisitas, berbagai aliran dan pemahaman keagamaan, perasaan suku dan agama yang berlebihan, dan pendirian rumah ibadat yang tidak mengindahkan peraturan yang ada dapat menyebabkan konflik di kalangan umat beragama. Sementara itu, budaya dan kearifan lokal masyarakat Minang yang terus hidup hingga saat ini dapat menjadi sumber konflik di kalangan.
Timbulnya masalah sosial dan keagamaan dalam kehidupan masyarakat memengaruhi dinamika kehidupan keagamaan mereka. Di antara kasus-kasus yang pernah timbul, yaitu:Â
1. BukittinggiÂ
Pada tahun 2012, ada kasus tentang seorang etnis Cina yang berencana mengubah Hotel Kartini di Kampung Cina Jl. Tengku Umar, Bukittinggi menjadi Grend Kartini. Masyarakat Bukittinggi menentang rencana tersebut, yang dimotori oleh Komunitas Adat Kurai, sebuah kelompok tokoh adat. Minang berasal dari Kurai terutama. Masyarakat menentang rencana pengembangan hotel tersebut karena mereka khawatir akan merusak moralitas masyarakat karena lokasinya dekat dengan Masjid Nurul Haq.Â
Selama ini, hotel dipandang negatif oleh masyarakat. Pada tanggal 30 Januari 2012, Walikota Bukittinggi mengundang perwakilan Komunitas Adat Kurai ke acara Cofy Morning, yang dihadiri oleh para pejabat Pemda Kota Bukittinggi dan Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, untuk mencari solusi terbaik untuk menghentikan konflik yang dapat mengarah pada kekerasan. Komunitas Adat Kurai menuntut revisi rencana pengembangan hotel.Â
Masyarakat, bersama dengan aparat Pemda dan pihak terkait, mengambil tindakan pencegahan dalam kasus ini. MUI dan Bakorpakem Dharmasraya mengadakan pertemuan untuk meminta agar pihak kepolisian melanjutkan dan memproses pelakunya sesuai dengan undang-undang.Â
2. Padang Pariaman Â
Pasca terjadi gempa tahun 2009, ada 4 orang Australia datang ke daerah yang terkena gempa melakukan aksi sosial dengan membagi-bagikan makanan dan sejumlah uang serta Kitab Injil kepada masyarakat korban gempa. Aksi sosial tersebut meresahkan masyarakat sehingga keempat orang asing itu diusir oleh Pemda Padang Pariaman.Â
3. PadangÂ
Ada kasus di mana pada tahun 2010-2011 rencana untuk mendirikan Gereja aliran Yehova mendapat penolakan dari masyarakat setempat, termasuk umat Kristen sendiri. Kristen menolaknya karena mereka pikir ajarannya tidak sejalan dengan ajaran Kristen. Akhirnya, rencana untuk mendirikan Gereja beraliran Yehova gagal karena masyarakat menolaknya, persyaratan tidak dipenuhi, dan dokumen dipalsukan.
4. Masjid al-Mubarok – BukittinggiÂ
Sebuah selebaran pernah beredar yang menyatakan bahwa Yesus adalah yang benar berdasarkan pernyataan mimpi orang Amerika. Masyarakat sempat terganggu oleh selebaran itu, yang mengganggu kerukunan umat beragama.
5. BukittinggiÂ
Pada tahun 2009, komunitas Betani, sebuah denominasi agama Kristen, memaksakan diri untuk beribadah di hotel-hotel, bahkan di rumah salah satu warga Kampung Sumarapak, tanpa izin tokoh adat setempat. Kegiatan keagamaan Betani itu tidak hanya meresahkan masyarakat setempat, tetapi juga menimbulkan ketidaksetujuan dari orang Kristen lainnya karena sebagian anggota jemaatnya menganut ajaran Betani.