Ketua DPD Golkar Jabar, Tubagus Ace Hasan Syadzily, datang ke sidang sengketa pilpres sebagai saksi dari tim Prabowo-Gibran. Kesaksian Ace diberikan dalam sidang sengketa pilpres 2024 yang dilaksanakan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada hari Kamis (4/4/2024). Ace bersaksi dengan satu orang lagi, yaitu Abdul Wahid. Kemudian, MK meminta Ace untuk memberikan keterangannya.
Ace Ungkap Bansos Kerap Dilakukan Caleg, Bukan Capres
Sebelumnya, politisasi bansos telah menjadi sorotan dari tim Anies-Muhaimin. Dia menyebut bahwa adanya bansos memberikan keuntungan bagi pasangan Prabowo-Gibran. Tim Anies-Muhaimin menyatakan adanya bansos dari tim Prabowo-Gibran dikaitkan dengan praktik teori pork barrel politics atau politik gentong babi.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ace menegaskan bahwa pembagian program bansos seringkali dimanfaatkan oleh anggota legislatif, seperti DPR, untuk mendulang suara di daerah pemilihannya. Menurutnya, hal ini lebih sering terjadi dalam konteks pemilihan legislatif daripada pemilihan presiden. Hal tersebut disampaikan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di MK.
“Terus terang saja lebih condong dimanfaatkan insentif elektoralnya oleh anggota legislatif, daripada misalnya dikaitkan langsung dengan proses pilpres,” ungkap Ace di sidang di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis (4/4/2024).
Meskipun demikian, Ace menegaskan bahwa program bansos telah melalui proses yang sesuai dan sudah dibahas di komisinya. Dia juga menyoroti bahwa program bansos yang dibahas di komisinya lebih terkait dengan pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar atau Kartu Indonesia Pintar.
Politikus Partai Golkar itu juga menambahkan bahwa pemanfaatan bansos oleh anggota legislatif pada saat penyalurannya dapat dimaklumi sebagai upaya untuk menunjukkan hasil kerja mereka di daerah pemilihannya.
“Saya kira itu tidak salah, karena itu bagian dari memperjuangkan daerah pemilihan kami,” tegas Ace.
Saksi Tim Prabowo-Gibran di Sidang MK
Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 juga menghadirkan beberapa saksi dan saksi ahli dari tim Prabowo-Gibran, serta saksi ahli yang dihadirkan oleh tim hukum mereka.
Berikut beberapa saksi dari tim Prabowo-Gibran yang dihadirkan dalam sidang sengketa pilpres di MK.
- Â Â Â Gani Muhammad
- Â Â Â Andi Bataralifu
- Â Â Â Dr. Ahmad Doli Kurnia Tanjung
- Â Â Â Dr. Suprianto
- Â Â Â Hj. Abdul wahid
- Â Â Â Dr Ace Hasan Syadzily
Selain itu, ada juga 6 saksi ahli yang dihadirkan oleh tim hukum Prabowo-Gibran yang meliputi:
- Â Â Â Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun
- Â Â Â Pakar Hukum, Abdul Chair Ramadhan
- Â Â Â Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Aminuddin Ilmar
- Â Â Â Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis
- Â Â Â Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Khalilul Khairi
- Â Â Â Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej
Praktik Politik Gentong Babi yang Disinggung Tim Anies-Muhaimin
Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK semakin memperlihatkan kompleksitas politik di Indonesia. Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin mengangkat isu politik gentong babi (pork barrel politics) sebagai bagian dari argumen mereka.
Politik gentong babi adalah istilah yang merujuk pada praktik politik di mana borosnya pengeluaran pemerintah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau politik. Praktik politik gentong babi dianggap tim Anies-Muhaimin dilakukan oleh Prabowo-Gibran untuk memenangkan pilpres 2024. Praktik politik gentong babi ini dianggap suatu hal yang tidak boleh dimaklumi karena bisa merusak demokrasi.
Dengan demikian, kesaksian Ace Hasan Syadzily diharapkan dapat memberikan pandangan yang penting terkait dengan penggunaan bansos dalam politik electoral. Hal ini merupakan perhatian penting dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia.