Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjadi sorotan dalam sidang MK terkait sengketa pemilu presiden tahun 2024. Kehadirannya sangat dinantikan oleh public bersama tiga menteri lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) selama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Tepat pada pukul 07.40 WIB, Sri Mulyani tiba di Mahkamah Konstitusi. Dia datang dengan mengenakan atasan kain tenun hitam dan didampingi oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta, dan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro.
Dalam sidang tersebut, Sri Mulyani memberikan penjelasan terperinci mengenai penyaluran bantuan sosial. Sebelumnya, masalah bansos menjadi persoalan yang menjadi perhatian kubu Anies-Muhaimin pada sidang sebelumnya. Kesaksian para menteri yang bersangkutan dianggap penting. Oleh sebab itu, MK memutuskan untuk memanggil para menteri dari kabinet Jokowi tersebut.
Anggaran Bapanas Masuk Fungsi Ekonomi
Sri Mulyani mengungkapkan, bantuan pangan yang diberikan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupa pembagian beras seberat 10 kilogram bukan bagian dari program perlindungan sosial. Dia menjelaskan bahwa bagi-bagi beras tersebut merupakan bagian dari fungsi ekonomi untuk memperkuat ketahanan dan stabilitas harga pangan.
“Penyaluran bantuan pangan yang dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari perlindungan sosial, namun ditunjukkan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan. Di dalam APBN ini masuk fungsi ekonomi, bukan fungsi perlinsos” kata Sri Mulyani dalam sidang MK pada Jumat (5/4/2024).
Baca juga : Saksi Prabowo Ungkap Bansos Kerap Dimanfaatkan Caleg, Bukan Capres
Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa Bapanas telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,2 triliun pada tahun 2023 untuk memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan tersebut dilakukan oleh Perum Bulog selama periode September-November 2023 berupa 10 kg beras.
Sementara itu, Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa anggaran Bapanas di tahun 2024 sebesar Rp 6,71 triliun. Jumlah anggaran ini mengalami penurunan sekitar 30% dari tahun sebelumnya.
Kenaikan Anggaran Bansos Bukan untuk Program Baru
Selain itu, Sri Mulyani juga membahas kenaikan anggaran bansos yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2024.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran perlindungan sosial melalui Kemensos di tahun 2024 sebesar Rp 75,6 triliun. Sedangkan anggaran di tahun 2023 sebesar Rp 74,3 triliun. Jadi, anggaran bansos melalui Kemensos hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 1,23 triliun dari tahun sebelumnya. Artinya, kenaikan anggaran tersebut tidak ada perubahan yang signifikan.
Sri Mulyani menegaskan bahwa kenaikan anggaran tersebut bukan disebabkan karena adanya program baru. Kenaikan anggaran tersebut disebabkan adanya peningkatan alokasi untuk bantuan makanan bagi lansia, penyandang disabilitas, dan yatim piatu.
Begitupun anggaran perlindungan sosial di Kementerian/Lembaga lainnya seperti di Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes hingga Kemenaker yang juga mengalami kenaikan namun tidak signifikan.
Sebagai informasi, MK memanggil Sri Mulyani dan tiga menteri lain dari kabinet Jokowi untuk membahas mengenai bansos. Masalah ini menjadi dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sidang sebelumnya. Kedua kubu juga mempersoalkan masalah anggaran perlindungan sosial yang melonjak cukup drastis, bahkan menyamai anggaran saat COVID-19 di tahun 2020.
Sidang ini merupakan bagian dari upaya MK untuk mendengarkan pandangan dari pihak-pihak terkait tentang sengketa hasil Pilpres 2024, termasuk penyaluran bansos yang menjadi sorotan dalam persidangan. Sebelumnya, Jokowi juga sempat mengkonfirmasi bahwa keempat menterinya akan hadir di sidang MK dengan menjelaskan sesuai dengan tugas masing-masing.
Sri Mulyani dan tiga menteri lainnya dari kabinet Indonesia Maju dijadwalkan untuk memberikan paparan awal sebelum majelis hakim bertanya. Para pihak dalam sidang ini dilarang melakukan interupsi dalam proses tersebut.