Menjelang hari raya, masyarakat seringkali melakukan tukar uang dalam bentuk pecahan yang lebih kecil. Hal ini berkaitan dengan tradisi bagi-bagi THR kepada tetangga atau saudara saat hari raya.
Moment ini tentu dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk membuka bisnis baru, yaitu tempat penukaran uang. Biasanya, penukaran uang tersebut bertempat di tepi jalan. Namun, tak sedikit oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi ini untuk melakukan pemalsuan uang. Karena kebutuhan untuk penukaran uang yang meningkat, seringkali masyarakat tidak jeli dalam memeriksa keaslian uang tersebut.
Tidak hanya itu, beberapa pedagang kecil juga seringkali menjadi korban penipuan uang palsu. Dilansir dari detiknews.com pada Sabtu (30/4/24), Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan berkeliling pasar untuk menghimbau para pedagang agar lebih berhati-hati. Seringkali, penipuan uang palsu kepada para pedagang karena mereka tidak memiliki alat khusus untuk mendeteksi uang palsu.
Sementara itu, peredaran uang palsu juga ditemukan di beberapa daerah lain. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya transaksi perdagangan dan konsumsi yang berlangsung dalam suasana sibuk. Peningkatan uang palsu ini menjadi masalah serius yang dapat merugikan banyak pihak. Oleh sebab itu, kepolisian menghimbau untuk semua orang agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi dan penukaran uang.
Cara Cek Uang Palsu Manual
Dalam menghadapi ancaman peredaran uang palsu sebelum lebaran, penting bagi masyarakat untuk memahami teknik sederhana dalam memeriksa keaslian uang. Salah satu cara yang efektif adalah dengan menggunakan teknik dilihat, diraba, dan diterawang.
Berikut cara mengecek uang palsu secara manual.
1. Dilihat
Uang palsu sebenarnya dapat dilihat secara kasat mata. Teknik pertama yang dapat digunakan untuk memeriksa keaslian uang adalah dengan melihatnya secara cermat. Beberapa tanda kasat mata yang perlu diperhatikan pada uang antara lain:
- Benang Pengaman: Uang asli dilengkapi dengan benang pengaman yang terlihat jelas saat dilihat. Benang ini terletak di dalam kertas uang dan berbentuk seperti pita pada permukaan uang kertas.
- Gambar Tersembunyi Multiwarna: Dari sudut pandang tertentu, gambar tersembunyi multiwarna akan terlihat pada uang asli. Ini merupakan tanda keamanan tambahan yang sulit ditiru oleh pembuat uang palsu.
- Tulisan BI: Tulisan “BI” yang tercetak pada uang kertas akan berubah warna atau menjadi terlihat jelas dari sudut pandang tertentu. Hal ini menjadi tanda tambahan keaslian uang.
2. Diraba
Teknik selanjutnya untuk memeriksa keaslian uang adalah dengan melakukan perabaan pada permukaan uang. Beberapa ciri uang asli yang dapat diraba antara lain:
- Cetakan Kasar: Permukaan uang asli akan terasa kasar saat diraba. Ini disebabkan karena bahan pembuatan uang asli menggunakan campuran serat kapas.
- Kode timbul untuk Tunanetra: Terdapat kode di sisi kanan dan kiri uang asli yang terasa timbul saat diraba. Hal ini bertujuan agar tunanetra dapat merabanya untuk mengetahui nominal uang yang dia pegang.
3. Diterawang
Teknik terakhir yang dapat digunakan adalah dengan menerawang uang ke arah cahaya. Beberapa ciri keaslian uang yang dapat ditemukan melalui teknik terawang adalah:
- Logo BI yang Utuh: Saat diterawang ke arah cahaya, logo Bank Indonesia akan terlihat secara utuh dan jelas. Ini menjadi tanda keaslian uang.
- Tanda Air: Gambar pahlawan atau tanda air lainnya akan terlihat saat uang diterawang ke arah cahaya. Hal ini sulit ditiru oleh uang palsu.
4. Menggunakan Sinar Ultraviolet
Tak hanya dengan cahaya biasa, sinar ultraviolet juga dapat digunakan untuk memeriksa keaslian uang. Dengan sinar ultraviolet, hasil cetak pada uang asli akan memancarkan warna yang khas dan memendar, memberikan indikasi keaslian uang.
Dengan meningkatnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang tanda-tanda uang palsu serta cara memeriksanya, diharapkan dapat mengurangi risiko peredaran uang palsu. Semua pihak termasuk masyarakat, lembaga keuangan, dan pemerintah, perlu bekerja sama dalam upaya untuk menjaga keamanan transaksi keuangan dan melindungi masyarakat dari kerugian akibat peredaran uang palsu.