Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman punya gelar Sangsako Adat dari Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Minangkabau Pagaruyung, Sumatera Barat. Penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap pengabdian Irman Gusman kepada negara dan daerahnya, yakni Sumatera Barat.
Prosesi adat penganugerahan gelar Sangsako Adat dari Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Minangkabau Pagaruyung, Sumatera Barat kepada Irman Gusman berlangsung di Istana Silinduang Bulan, Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar tahun 2015 silam. Selain Irman Gusman, terdapat penerima lain, yakni General Manager PT Pertamina Dwi Soetjipto yang juga menerima gelar Relatif Hebat Tuanku Besar Temenggung Diraja.
Asal Mula Irman Gusman Diangkat Jadi Sangsako Adat
Irman Gusman punya gelar Sangsako Adat karena dinilai pernah berperan penting dalam memperjuangkan kepentingan daerah, khususnya tempat asalnya yakni Sumatera Barat. Ia merupakan salah satu tokoh pasca reformasi yang senantiasa memperjuangkan pengakuan dan pertimbangan kepentingan daerah dalam berbagai proses bernegara, termasuk pemerintahan.
Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam, Sultan Haji Muhammad Taufiq Thaib, mengatakan bahwa Irman Gusman telah berperan kepada masyarakat Sumatera Barat.
“Saat masih muda, banyak gagasan yang dibawanya ke masyarakat. Tak heran ia mendapat penghargaan dari Kongres AS,” ungkap Taufiq Thaib.
Dia berharap penghargaan yang dianugerahkan dapat mendorong kinerja optimal Irman Gusman maupun Soetjipto khususnya untuk melestarikan adat dan budaya Sumatera Barat.
Taufiq Thaib juga mengatakan bahwa tradisi nusantara diambang kehancuran karena tekanan budaya asing, tekanan liberalisme.
Selanjutnya, ia mengatakan meski mendapat tekanan budaya impor, tradisi warisan nenek moyang tetap harus dilestarikan. Menurutnya, nilai-nilai positif dalam hidup harus tetap dijaga. Selain itu, Taufiq Thaib secara khusus berharap Irman Gusman turut berperan dalam melestarikan adat dan budaya dengan mendukung segera disahkannya RUU tentang pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat.
Ia mengatakan ada informasi lambatnya pengesahan RUU tersebut karena pengaruh dan tekanan dari luar. Dia meminta pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan RUU tersebut tetap menjalankan tugasnya.
“Kami menghimbau para politisi DPR dan DPD kita tidak perlu takut dengan ancaman pihak asing. Kita negara berdaulat, kita negara otonom,” tegas Thaib.
Sementara Irman Gusman dalam sambutannya menekankan pentingnya nilai-nilai budaya dan tradisi dalam perjalanan hidup, termasuk kepemimpinan.
Ia bangga dengan masyarakat Sumbar yang mempunyai pandangan luas dan egaliter, sekaligus menjaga adat dan budayanya. “Wilayah Minang mengumpulkan banyak kepala negara. Nilai-nilai luhur Minang berperan penting dalam melahirkan pemimpin-pemimpin hebat,” ujarnya.
Penganugerahan gelar Sangsako Adat diberikan kepada Irman Gusman sebagai amanah yang bertanggung jawab melestarikan adat dan budaya Minangkabau.
Kilas Balik Irman Gusman
Sebagai informasi, Irman Gusman merupakan salah satu pejuang daerah yang berasal dari Sumatera Barat yang berhasil menembus kancah nasional demi memperjuangkan suara dari daerahnya.
Karir politiknya bermula ketika ia bergabung dengan Partai Golkar dan menjadi anggota MPR utusan daerah Sumatera Barat dan menjabat Wakil Ketua Fraksi Utusan Daerah (FUD) 1999-2004. Hal tersebut terus berlanjut ketika terpilih menjadi wakil ketua segmen delegasi daerah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada tahun 2002-2004.
Ia sempat menjadi pencetus pembentukan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) saat berada di lingkungan MPR. Ia pun terpilih menjadi anggota DPD RI mewakili Sumatera Barat dan kemudian diangkat menjadi Wakil Ketua DPD RI masa jabatan 2004-2009.
Pada tahun 2009, Irman Gusman berhasil terpilih menjadi anggota DPD RI dan menjabat Ketua DPD RI masa jabatan 2009-2014 dan masa jabatan 2014-2019. Dalam karir politiknya, Irman Gusman dikenal sebagai salah satu penggagas sistem politik dua kamar (bikameral) di DPD RI dan merupakan salah satu tokoh dalam perubahan sistem ketatanegaraan Indonesia.